Showing posts with label Pemikiran. Show all posts
Showing posts with label Pemikiran. Show all posts

Steam Boy; Gambaran Pergulatan Sains


Steam Boy, sebuah film animasi yang dirilis pertengahan tahun 2004 garapan studio animasi Sunrise yang ditulis dan juga disutradarai oleh Katsuhiro Otomo ini bercerita tentang petualangan seorang anak lelaki berusia 13 Tahun yang bernama James Ray Steam. Ia adalah seorang penemu (inventor) cilik yang tinggal di Manchester. Kemampuan dalam mencipta barang-barang itu diwarisi dari budaya intelektual keluarganya (ayah dan kakeknya).

Film berdurasi dua jam lebih ini berlatar-belakangkan keadaan Britania Raya (London dan Manchester) paska Revolusi Industri, atau setelah ditemukannya mesin uap. Di akhir abad ke-19, Britania Raya digambarkan dalam film ini sedang ketergantungan akan kemampuan mesin uap di segala bidang, khususnya industri. Dari latar belakang inilah, dua orang ilmuwan yaitu Lloyd Steam dan Edward Steam (Kakek dan Ayah dari Ray Steam) melakukan ekspedisi jauh ke Alaska untuk mencari mineral yang mereka percaya dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya utama untuk mesin uap.

Keluarga 


Llyod dan Edward melakukan eksperimen (walau berakhir dengan kekacauan) yang menghasilkan sebuah bola uap bertekanan sangat tinggi, yaitu Steam Ball. Dengan uap tekanan tingginya, bola uap ini bersifat sebagaimana baterai dalam alat-alat elektronik, yaitu menyalurkan energi untuk seluruh penggunaan mesin uap. Digambarkan Steam Ball ini memiliki energi tersimpan yang cukup besar dengan tekanan tingginya. Karena kemampuan hebat dari bola uap inilah, sang kakek yang berada di London mengirimkannya langsung  kepada Ray yang tinggal di Manchester karena takut akan disalah-gunakannya bola uap tersebut. Mulai dari sinilah, Ray ditarik kepada polemik kepentingan yang terjadi di antara para ilmuwan Britania Raya.

Steam Ball

Ray yang telah diserahkan untuk menjaga bola uap oleh kakeknya ini harus berjibaku menghadapi orang-orang yang saling memperebutkan benda ‘ajaib’ tersebut. Mulai dari O’Hara Foundation, perusahaan ayah dan kakeknya bekerja, hingga Mr. Robert Stephenson, ilmuwan yang dibekingi oleh militer Britania Raya yang diam-diam juga ikut  memperebutkannya. Ray berserta Bola Uapnya akhirnya mampu diamankan oleh O’Hara Foundation, yang ternyata atas perintah ayahnya, Edward Steam (Eddy).

Setelah bertemu ayahnya, kemudian Ray diajak berkeliling untuk melihat-lihat proyek ambisius ciptaan ayahnya tersebut, yaitu Menara Steam. Konsep Menara Steam ini pada awalnya dikonsepkan oleh Kakek Ray. Dr. Llyod pada awalnya mengharapkan Menara Steam ini menjadi sebuah taman bermain raksasa yang digerakan oleh mesin uap untuk dapat memberikan kebahagian bagi semua orang, khususnya anak-anak. Namun karena berbeda pandangan, akhirnya Edward Steam merubahnya menjadi sebuah benda raksasa yang mampu terbang yang di dalamnya menyimpan berbagai penemuan Edward Steam yang keseluruhannya berkaitan dengan aktivitas militer (Tank uap, baju perang uap, pesawat terbang uap sederhana, dll). Mulai dari kenyataan inilah, Ray merasakan kegundahannya, bahwa apa yang dilakukan sang ayah tidaklah benar, apalagi kemudian Ray bertemu dengan kakeknya yang kemudian mempengaruhinya kepada ekstrem yang berlawanan.

Berlanjut dengan aksi saling rebut salah satu dari dua Steam Ball. Perebutan terjadi antara Ray yang disokong oleh kakeknya, Edward Steam yang dibantu oleh O’Hara Foundation, dan Mr. Stephenson yang dibekingi oleh kekuatan militer Britania Raya. Berbarengan dengan digelarnya Pameran Besar Ilmu Sains di Istana Kaca (Crystal Palace), O’Hara Foundation yang kedatangan pemimpin militer dari berbagai negara tersebut melakukan demonstrasi penemuan-penemuan militernya, yang akhirnya menjadi peperangan kecil antara ‘tentara’ O’Hara Foundation yang menggunakan seluruh penemuan militernya dengan militer Britania Raya yang dibantu oleh penemuan-penemuan Mr. Stephenson.

Dengan keadaan yang mulai kacau, juga tak kunjung kembalinya Ray bersama bola uap (yang ternyata Ray telah menyebrang kepada kubu Mr. Stephenson), membuat Edward Steam gusar dan akhirnya memaksakan untuk menjalankan Menara Steam dengan hanya menggunakan satu bola uap saja. Dengan mengambil resiko tersebut, Edward bergumam “Dari mengambil resiko, datang kemajuan”. Dengan bangunnya ‘raksasa’ Menara Steam tersebut, tentu saja menambah buruk keadaan, sampai-sampai Dr. Llyod berucap “Pintu neraka baru saja dibuka”. Hingga akhirnya, dengan dua orang (Edward dan Llyod Steam) yang berseberangan pemikiran berada di dalam Menara Steam, juga serangan-serangan militer Britania Raya dari luar membuat kondisi Menara Steam tidak stabil yang kemudian tanpa dimaksudkan, Menara Steam tersebut mulai mengarah ke tengah-tengah Kota London yang padat penduduk.

Keadaan berbahaya ini memicu kesadaran Edward Steam yang akhirnya mau bekerjasama dengan Dr. Llyod dan juga Ray untuk kembali mengendalikan Menara Steam yang sudah tak stabil kondisinya menuju Sungai Thames agar dapat diredam dengan sedikit resiko. Singkat cerita, pada akhirnya Menara Steam mampu diredam di atas Sungai Thames dengan dampak yang tidak lebih besar bila jatuh di tengah-tengah kota. Ray telah selamat keluar dari Menara Steam menggunakan jetpack dan menyisakan Dr. Llyod bersama Dr. Edward yang masih berada di dalam Menara Steam. Melihat Menara Steam yang telah ‘dijinakkan’, Ray dengan yakin keadaan Ayah dan Kakeknya tersebut dalam kondisi selamat, lalu ia bergumam dengan santainya, “Jaman baru ilmu sains, baru saja dimulai, mereka pasti akan kembali”.

Revolusi Industri dan Pergulatan Sains

Pada abad ke-17 dan ke-18, ilmuwan-ilmuwan Inggris tidaklah profesional, dalam artian mereka tidak menjadikannya profesi yang mengharuskan adanya pembayaran untuk melakukannya. Umumnya mereka berasal dari kalangan atas (golongan bangsawan dan para tuan tanah) yang mempunyai kekayaan serta waktu luang, yang mana menjadikan sains sebagai suatu hobi. Sebagai filosof alam, mereka menekuni seluruh wilayah sains tanpa mempertimbangkan kegunaan atau kepraktisannya, tetapi berurusan dengan sains demi sains itu sendiri (Cemil Akdogan, 2005)

Revolusi Industri untuk pertama kali terjadi di Inggris pada tahun 1780-an dalam industri tekstil, batu bara, dan industri besi. Dan pada awal-awal Revolusi Industri, semata-mata masih bergantung kepada karya tangan, ini artinya ia tidak bersifat ilmiah. Dengan terus berkembangnya dunia industri di Britania Raya/Inggris, serta beberapa faktor kunci yang turut mendorong suksesnya Revolusi Industri seperti terbentuknya koorporasi juga pasar bebas (kapitalisme), sehingga meniscayakan sains profesional untuk membuat berbagai macam teknologi yang mendukung dunia industri tersebut, maka dari sini timbullah masyarakat ilmiah (society of science) baru.

Terjadinya pergeseran asal-usul sosial para ilmuwan yang awalnya hanya berasal dari kelas atas (upper class) kepada kelas menengah (middle class) dan kelas bawah (lower class). Serta kenyataan bahwa para ilmuwan yang berasal dari kelas menengah ataupun kelas bawah tersebut membutuhkan kerjasama dengan koorporasi industri besar dalam hal pendanaan untuk penelitian ilmiahnya, dan koorporasi mendapatkan keuntungan dari penemuan-penemuan ilmuwan tersebut. Maka terjadilah simbiosis mutualisme antara ilmuwan dengan industri, yang sayangnya, ketika para ilmuwan terlena dengan fasilitas-fasilitas yang diberikan industri, mereka mengabdikan sainsnya kepada industri, di sini lah mulai terjadi pergeseran paradigma.

Jika kita analisa dari film Steam Boy, fenomena simbiosis ilmuwan-industri dapat kita lihat pada keluarga ilmuwan Steam. Keluarga ilmuwan Steam kemungkinan berasal dari kalangan masyarakat kelas menengah, atau bahkan bisa jadi dari kalangan kelas bawah yang sangat beruntung. Ini terlihat ketika mereka (keluarga Steam) yang begitu mencintai sains namun tidak memiliki modal untuk melakukan penelitiannya harus bekerjasama dengan O’Hara Foundation sebagai penyandang dana dalam penelitian Steam Ball tersebut. Dan dikarenakan pengeluaran untuk penelitian yang begitu besar, maka O’Hara Foundation memaksakan kehendaknya untuk segera dibuatkan teknologi yang laku di pasaran, yang pada saat itu, pasar terbesar itu adalah teknologi kemiliteran; kaitannya dengan invasi bangsa Eropa ke Kawasan Dunia Ketiga juga percikan timbulnya PD 2. Edward Steam yang begitu tergila-gila dengan sains juga kemajuan, menyetujui pilihan tersebut asalkan hasrat terhadap sainsnya terpenuhi.

Berbeda pandangan dengan Edward, yang tak lain adalah anaknya sendiri, Dr. Llyod lebih memilih menarik diri dari industri O’Hara Foundation tersebut. Tetapi ia juga tak ingin hasil ciptaannya (steam ball & Menara Steam) digunakan untuk tujuan yang melenceng dari apa yang ia konsepkan, sehingga ia melakukan aksi pencurian terhadap steam ball tersebut. Yang kemudian menimbulkan ekstrem berbeda daripada yang dipilih anaknya, Edward Steam.

Dari fenomena pertentangan dua pemikiran ilmuwan di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa ternyata sains itu tidak sepenuhnya bebas nilai. Kubu ekstrem pertama, Edward Steam yang disokong oleh O’Hara Foundation, membuat pemikiran bahwa “Ilmu Sains harus mengabdikan kemajuannya untuk seluruh dunia”. Mungkin secara sekilas pemikiran ini sangat bagus, tapi sayangnya Edward Steam yang terikat oleh kekuatan industri salah mengartikan ‘kemajuan’ untuk seluruh dunia dengan cara membuat mesin-mesin perang yang bernilai-jual pada pasar saat itu. Kubu ekstrem kedua, dengan pemikiran Dr. Llyod Steam bahwa “Ilmu sains haruslah menampakkan kebijakan-kebijakan yang universal” yang diejawantahkan dalam bentuk taman bermain anak-anak. Terjadi pertengkaran sengit pada tataran aksiologi dari sains, pertengkaran seputar tujuan daripada sains tersebut.

Pergulatan juga terjadi di ranah paradigma atau kerangka berpikir yang menghasilkan sains itu sendiri. Bila menengok dari sejarah bangsa Eropa yang mengalami Revolusi Sains juga Revolusi Industri, maka akan berangkat dari zaman Renaissans yang berakar dari paradigma sekuler. Menurut Harvey Cox, bagian-bagian utama dari dimensi sekularisasi mencakup; penghilangaan pesona dari alam tabi’i (disenchantment of nature), peniadaan kesucian dan kewibawaan agama dari politik (desacralization of politics), dan penghapusan kesucian dan kemutlakan nilai-nilai agama dari kehidupan (deconsecration of values). Yang ketiga dimensi ini membentuk paradigma sains sekuler sehingga menimbulkan Revolusi Cartesian. Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas dalam bukunya Islam dan Sekularisme secara tepat menggambarkan: “Revolusi Cartesian pada abad ke-17 menghasilkan dualisme final antara materi (benda) dengan roh sehingga alam (tabii) dibiarkan terbuka untuk dikaji dan melayani sains sekular, dan menempatkan manusia dalam tingkatan di mana tidak ada yang lain kecuali nasib dunia bergantung padanya”.

Terjadilah paradoks, dimana teknologi semakin maju, tetapi keadaan alam yang tereksploitasi besar-besaran. Jika dianalisa dari film Steam Boy di atas, jelas mereka menganggap bahwa alam harus tunduk pada sains dan diperbolehkan untuk dieksploitasi semata-mata untuk hasrat keilmuan. Ini adalah salah satu bentuk kesalahan dalam pemilihan pandangan terhadap dunia (world-view) sehingga mengacaukan makna kosmos.

Sekilas Tentang Sains Islam

Jika ditilik dari aspek terminologinya, sulit untuk menyepadankan kata sains atau science (eng) dengan kata yang memiliki ciri khas dalam Islam. Islam sebagai sebuah dien memiliki konsep ilmu yaitu al-‘Ilm. Kata ‘ilm tak bisa disepadankan dengan science ataupun knowledge. Kata ‘ilm memiliki makna yang begitu dalam, begitu tinggi, juga begitu luas, ketimbang kata science ataupun knowledge yang menggambarkan ilmu dalam Bahasa Inggris.

Kalau kita melihat pandangan Jujun S. Suriasumantri mengenai persoalan definisi knowledge dan science, ia akan memberikan definisi yang berbeda dari keduanya. Knowledge, menurut pandangannya, adalah pengetahuan yang bersifat generik, sedangkan science adalah bentuk pengetahuan yang spesifik yang mempunyai objek ontologis, landasan epistemologis dan landasan aksiologis yang khas. Dalam Bahasa Indonesia, Jujun memberikan alternatifnya bahwa kata knowledge berarti pengetahuan dan science yaitu ilmu pengetahuan.

Menurut kamus Webster’s New World Dictionary, kata science berasal dari kata latin, scire, yang artinya mengetahui. Secara bahasa, science berarti “keadaan atau fakta mengetahui dan sering diambil dalam arti pengetahuan (knowledge) yang dikontraskan dengan intuisi atau kepercayaan. Namun kata ini kemudian mengalami perkembangan dan perubahan pemaknaan sehingga berarti “pengetahuan yang sistematis yang berasal dari observasi, kajian, dan percobaan-percobaan yang dilakukan untuk menentukan sifat dasar atau prinsip yang dikaji”. Dengan demikian telah terjadi pergeseran makna sains dari “pengetahuan” menjadi “pengetahuan yang sistematis berdasarkan observasi inderawi”. Tren ini kemudian mengarah pada pembatasan lingkup sains hanya pada dunia fisik. Hal ini dapat dilihat kemudian dari definisi lain yang diberikan oleh kamus tersebut pada science sebagai “pengetahuan yang sistematis tentang alam dan dunia fisik” (Kartanegara, 2003)

Sekarang mari kita melihat penjelasan tentang ilmu pengetahuan dari ilmuwan muslim kenamaan, Prof. Dr. Wan Mohd Nor Wan Daud. Menurut Prof. Wan Daud, yang merujuk pada kamus Arabic-English Lexicon, perkataan ‘ilm berasal dari kata ‘ain-lâm-mîm yang diambil dari kata ‘alâmah, yaitu ‘tanda, petunjuk, atau indikasi yang dengannya sesuatu atau seseorang dikenal; kognisi atau label; ciri-ciri; indikasi; tanda-tanda’. Disebabkan hal seperti inilah, sejak dahulu umat Islam menganggap ‘ilm, ’ilmu pengetahuan’, berarti Al-Quran; syariat; sunnah; Islam; iman; ilmu spiritual (‘ilm al-ladunni), hikmah dan ma’rifah, atau sering juga disebut cahaya (nûr); pikiran (fikrah), sains (khususnya ‘ilm yang kata jamaknya ‘ulûm), dan pendidikan yang kesemuanya menghimpun semua hakikat ilmu.

Di ranah epistemologi, yang membahas tentang sumber-sumber ilmu serta cara meraihnya, Sains Islam jelas berbeda dengan Sains Barat yang sekuler. Jika Sains Barat hanya mengakui sumber-sumber ilmunya dari sesuatu yang bersifat empiri-rasionalistik saja (positivistik), berbeda halnya dengan Sains Islam. Dalam Sains Islam, juga mengakui sumber ilmu yang berasal dari empiri-rasionalistik­, tetapi tidak serta merta menolak sumber pengetahuan yang bersifat metafisik, bahkan menjadikan wahyu sebagai inspirasi tingkat pertama dalam hierarki sumber ilmu. Sejak awal, tradisi ilmu dalam Islam bersifat ‘tauhidy´ yang artinya tidak sekuler, tidak mendikotomiskan antara unsur dunia dan unsur akhirat; antara ilmu-ilmu dunia dan ilmu akhirat. Sebagaimana tertera pada ayat Al-Quran yang pertama kali turun, yaitu QS Al-Alaq ayat 1, “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang menciptakan”. Semua itu bermuara pada satu tujuan, yaitu untuk mengenal (ma’rifah) kepada Allah SWT dan mencintai ibadah kepadanya (Husaini, 2003)

Singkatnya, Adi Setia dalam jurnalnya Tiga Pengertian Sains Islam (2007) mencoba memberikan pengertian dari Sains Islam. Ia mendapati tiga pengertian yang banyak dipakai dalam mendefinisikan ‘Sains Islam’. Pengertian pertama, Sains Islam sebagai disiplin ilmu yang mengkaji sejarah perkembangan sains dan teknologi dalam peradaban Islam serta kaitannya dengan perkembangan sains dan teknologi di dunia Barat. Pengertian kedua adalah Sains Islam sebagai disiplin ilmu dalam bidang Filsafat Sains dan Filsafat Islam yang merumuskan konsep, filsafat, dan metodologi sains yang telah, sedang atau yang semestinya memandu kegiatan sains dalam peradaban Islam.

Pengertian ketiga adalah Sains Islam sebagai disiplin ilmu yang mengkaji perumusan kembali Sains Islam sebagai proyek penelitian (research program) jangka panjang yang bersifat tajribi (experimental), amali (practical), dan inderawi (empirical) yang bertujuan melaksanakan tata nilai ilmu dan tata nilai adab Islami dalam semua kegiatan sains dan teknologi masa kini. Dalam artian, seorang saintis memberikan usaha sungguh-sungguh dan bercita-cita tinggi lagi sejagat sifat kesarjanaannya untuk memadukan secara kritis semua kegiatan sains dalam kerangka worldview Islam, serta berupaya menjelaskan implikasi epistemologis, metodologis, dan aksiologis yang bakal terhasil dari proses pemaduan kritis tersebut terhadap praktik sains kontemporer.

Pengertian ketiga tersebut, Masih menurut Adi Setia,  menjadikan Sains Islam sebagai suatu kerangka atau paradigma baru, dan metodologi penelitian baru, bagi semua kegiatan sains masa kini demi terbentuknya sains dan teknologi yang menzahirkan ‘Pandangan Islam’ (Islamic Worldview) di dunia nyata, baik di dalam penerapan sains dan teknologi semasa, khususnya, maupun dalam kehidupan sehari-hari. Gagasan Sains Islam boleh dirumuskan sebagai “agenda penelitian aqli dan tajribi (intellectual and experimental research program) mengenai pelbagai aspek kejadian alam tabi’i (natural world), dengan tujuan mengasah keyakinan kita terhadap kekuasaan dan kebijaksanaan Sang Pencipta”. Pengertian ini lebih menitikberatkan sifat keilmiahan atau sifat kognitif sains daripada sifat kebergunaan (utility) atau instumentalitasnya.

       Adi melanjutkan, hal itu karena tujuan akhir sains dalam Islam ialah ilmu yaqini tentang kebenaran mutlak, tentang hakikat tertinggi, tentang aspek nomena di sebalik fenomena, tentang makna diri insan dan makna diri alam, tentang kesyukuran dan pengabdian diri kepada Pencipta, yang semuanya itu merupakan aspek-aspek kemakrifatan akan hakikat tertinggi sekadar yang mampu dicapai insan. Adapun aspek kebergunaan/instrumentalitas sains sebagai teknologi dalam membangun kemakmuran hidup di dunia yang fana ini, maka itu hanya merupakan sifat pengantara (wasilah) demi mencapai tujuan yang lebih mendasar dan luhur demi karena firman Allahwa al-âkhiratu khayrun wa abqâ,”(QS 87:17), yang artinya “dan sesungguhnya alam Akhirat itu lebih baik dan lebih kekal,” dan demi karena tugas insan di dunia dana ini ialah menzahirkan kesyukuran kepada Tuhan Yang Maha Tinggi dalam pemikiran, pertuturan, dan pengalaman.

Menimbang Teknologi Berkelanjutan

Di Eropa, dimana Revolusi Sains dan Revolusi Industri terjadi, pada awalnya sains dan teknologi bukanlah satu, melainkan memiliki jalan masing-masing yang berbeda dan independen. Teknologi, telah berkembang tanpa suatu input ilmiah. Hingga dekade pertengahan abad ke-19 di mana industri tekstil yang berorientasi pada kimia, mengharuskan interaksi antara sains dan teknologi, barulah betul-betul tercipta teknologi berbasis sains, yang kemudian menjadi faktor penting dalam mengubah masyarakat modern secara drastis.

Menurut Cemil Akdogan, sains menjadi mudah disepelekan dan dilupakan karena ia merupakan usaha keras yang abstrak dan tak tampak. Kita harus sadar bahwa sains bukanlah teknologi. Sains berkenaan dengan gagasan-gagasan dalam bentuknya yang abstrak, sementara teknologi bertujuan memproduksi benda-benda (alat, mesin, dan sebagainya) yang dapat digunakan untuk meningkatkan taraf hidup. Dengan kata lain, teknologi merupakan aplikasi sains, dan tanpa pemahaman dan penguasaan landasan ilmiah, sekadar memproduksi piranti-piranti teknologi melalui imitasi adalah sangat berisiko.

Jika kembali meninjau pada subjudul sebelumnya, di mana tujuan akhir sains dalam Islam ialah ilmu yaqini tentang aspek kemakrifatan akan hakikat tertinggi sekadar yang mampu dicapai insan. Sedangkan teknologi merupakan aspek kebergunaan/instrumentalitas sains dalam membangun kemakmuran hidup di dunia yang fana, maka teknologi merupakan wasilah untuk mencapai tujuan sains dalam Islam yang luhur tersebut.

Cukup sulit bagi penulis untuk memberikan keterkaitan antara Sains Islam dengan Teknologi Berkelanjutan. Seperti kita ketahui, Teknologi Berkelanjutan merupakan turunan daripada Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development) yang terdiri dari tiga tiang utama yaitu ekonomi, sosial, dan lingkungan. Namun sayang, teknologi berkelanjutan ini makin hari makin hilang arah. Seperti yang dijelaskan sebelumnya, bahwa teknologi merupakan bentuk aplikasi dari sains, maka ia menghasilkan produk. Produk-produk yang dihasilkan oleh gagasan ‘Teknologi Berkelanjutan’ seperti misalnya, penyejuk udara hemat energi, justru tidaklah membawa gagasan keberkelanjutannya.

Pembangunan Berkelanjutan ini, baik disadari maupun tidak, didasari oleh sifat konsumtif yang tanpa melalui nalar kritis. Produk seperti penyejuk udara hemat energi ini tidak menyelesaikan masalah secara holistik. Produk tersebut malah menumpulkan sisi kreatifitas bagi seorang arsitek, misalnya, dengan mudah menggunakan penyejuk ruangan tanpa lagi perlu pusing memikirkan sirkulasi udara yang tepat dalam sebuah bangunan. Lebih jauh lagi, hal ini tidak memberikan dampak bagi membaiknya suhu bumi, hanya memperlambat. Atau misalkan pada gagasan bahan bakar alternatif untuk kendaraan bermotor. Ketika penggunaannya tidak didasari oleh nalar kritis yang mendampingi sifat konsumsinya, maka yang terjadi adalah perulangan masalah sebagaimana sebelumnya. Bahan bakar alternatif akan terus diproduksi demi memenuhi kebutuhan yang kian hari kian bertambah tak terkontrol.

Bila kita memahaminya secara perlahan, yang terjadi adalah bukan gagalnya gagasan Pembangunan Berkelanjutan atau Teknologi Berkelanjutan tersebut. Tetapi kegagalan kita dalam mendiagnosa penyakit. Kerusakan Bumi tidak sepenuhnya disebabkan oleh produk-produk dari teknologi yang sudah ada, melainkan oleh gagasan yang tercipta dari sains yang salah menggunakan worldview. Sains Barat menganggap bahwa alam (nature) bertugas melayani manusia yang berada di posisi piramida tertinggi (antroposentris), sehingga perilaku eksploitasi alam pun dibenarkan. Gagasan yang terdapat pada Sains Barat inilah yang berujung pada kesalahan penggunaan teknologi yang menimbulkan paradoks kehancuran.

Dalam bentuk aplikatifnya, teknologi yang dihasilkan dari Sains Islam tentu bersifat berkelanjutan (sustainable). Dan walaupun diiringi oleh sifat konsumtif namun ia didampingi oleh nalar kritis serta kepemahaman mengenai posisi dirinya dengan alam semesta yang terikat oleh kewajiban sebagai khalifatullah di muka bumi. Ia harus berangkat dari keadaan kebutuhan, kebutuhan akan aspek kemakrifatan hakikat tertinggi. Ketika Allah SWT sebagai khalik mengutus manusia sebagai khalifatullah (wakil-Nya) di Bumi, maka sifat Allah Yang Maha Menjaga haruslah diresapi oleh setiap manusia, agar dapat menjaga sesama makhluk yang mengisi semesta raya, termasuk bumi itu sendiri (yang juga merupakan makhluk). Bukannya malah mengeksploitasinya dengan pandangan bahwa manusia adalah puncak piramida kosmos yang berarti menafikkan Tuhan.

Bukan berarti setelah penggunaan Sains Islam dalam memproduksi teknologi akan memunculkan produk “Islami semacam AC Islami, Pesawat Islami, dsb. Yang ada adalah diterapkannya teknologi, baik yang sudah ada atau yang akan ada, setelah melalui proses pemilahan, kepada kebutuhan sebagaimana terbentuk dari Islamic Worldview. Teknologi tepat-guna yang merupakan bentuk aplikasi dari Sains Islam yang didasari dari Islamic Worldview, inilah yang kita butuhkan. Teknologi akan sejalan dengan konsep Islam yang rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi seluruh alam. Yang kemudian, Teknologi tepat-guna ini akan menciptakan keharmonisan antara manusia dengan alam, yang berarti keberimanan kepada Tuhannya.

Untuk menutup tulisan yang cukup panjang ini, saya ingin menegaskan, bahwa sains haruslah berangkat dari pandangan dunia Islam (Islamic Worldview), sehingga terhindar dari kerusakan yang semakin jelas terlihat seperti yang diakibatkan oleh penggunaan pandangan dunia Barat. Dan dengan usaha yang terjaga, akan meniscayakan lahirnya teknologi tepat-guna demi tercapainya tujuan manusia yang hakiki, mengenal Khaliknya.

Jadi, sudah tepatkah penggunaan jargon Teknologi Berkelanjutan yang ternyata selama ini kita gunakan sebagai pembenaran atas sifat konsumtif kita yang berlebihan? Menjadi pembenaran dari Hedonsitik Keberlanjutan ? Atau kita harus kembali memperbaiki gagasan dibalik jargon Teknologi Berkelanjutan tersebut? Maka, kembali kepada Islam sebagai dien, yang mengawal seluruh aspek kehidupan kita agar selamat dunia akhirat adalah jawaban terbaik. Semoga kita semua ditunjukan-Nya jalan yang lurus. Aamiin.



Yahya Wido Aditama
Surakarta, 27 Rajab 1437 Hijriah (04 Mei 2016 Masehi).
Diperbaiki 22 mei 2016, untuk rubrik Artikel Pendukung Majalah KONTUR Edisi Juni 2016.

Deislamisasi dan Menumpuknya Permasalahan Agraria


           Akhir-akhir ini, di negeri kita tercinta, sedang ramai-ramainya pemberitaan mengenai berbagai permasalahan agraria. Lihat saja kasus reklamasi teluk Jakarta yang tiada hentinya diberitakan, mulai dari permasalahan perizinan tentang reklamasi yang masih simpang siur, hingga pembahasan mengenai dampak yang ditimbulkan kepada sektor sosial-ekonomi-budaya. Begitu pula yang terjadi pada kasus reklamasi Tanjung Benoa di Bali, Semen vs Samin di Blora, tambang pasir di Kulonprogo, dan yang cukup memilukan adalah kasus tambang pasir di Lumajang yang akhirnya memakan korban. Dan juga permasalahan tentang maraknya pertumbuhan Mall, Apartemen, Hotel yang mulai merambah, tidak hanya di kota-kota besar yang industrialis, tetapi juga di kota-kota transit yang agraris yang kerap kali menimbulkan gesekan sosial. Jumlah laporan yang diterima oleh Serikat Petani Indonesia (SPI) tentang konflik agrarian pada tahun 2015 sebanyak 231 kasus, di lain kesempatan, WALHI juga memaparkan bahwa konflik agrarian terus meningkat setiap tahunnya.

            Dalam kasus-kasus di atas, biasanya yang dipertentangkan adalah antara para kapital pemilik modal besar dengan masyarakat kecil yang berprofesi sebagai petani atau nelayan. Para pemilik modal besar yang bermain di sektor agraria, tidak hanya dimainkan oleh swasta, tetapi banyak juga oknum-oknum pejabat pemerintahan yang juga turut ikut bermain. Yang satu menggunakan kekuatan modal besarnya, yang satu lagi memanfaatkan kekuasaan yang dipegangnya untuk memuluskan aksi ‘perampasan’ tanah ini. Dan yang tertindas, tentulah mereka rakyat kecil, yang tak memiliki modal besar, apalagi kekuasaan.

            Kita harus memahami, bahwa permasalahan di atas timbul akibat dari deislamisasi. Deislamisasi, menurut Prof Al-Attas, adalah penyerapan konsep-konsep asing ke dalam fikiran umat Islam, yang kemudian menetap dan mempengaruhi pemikiran serta penalaran mereka. Adalah pandangan-alam (worldview) Barat yang merasuk ke dalam fikiran umat Islam khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Pandangan-alam Barat tersebut tentunya turut membawa asas pemikirannya yang berupa konsep-konsep sekular. Pandangan-alam Barat adalah sebuah pandangan-alam yang membawa pada kehancuran, karena sesungguhnya ia melawan fitrah dari kehidupan itu sendiri. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Prof Al-Attas, bagian-bagian utama dari dimensi sekularisasi mencakup; penghilangaan pesona dari alam tabii’ (disenchantment of nature), peniadaan kesucian dan kewibawaan agama dari politik (desacralization of politics), dan penghapusan kesucian dan kemutlakan nilai-nilai agama dari kehidupan (deconsecration of values).

Penghilangan pesona dari alam tabii’, lanjut Prof Al-Attas, adalah pembebasan alam tabii’ dari unsur tambahan keagamaan. Ia adalah asas dari dimensi-dimensi sekularisasi. Di dalamnya termasuk penghapusan makna-makna rohani (spiritual), dan penolakan terhadap yang meta-fisik, memisahkan dari Tuhan dan membedakan manusia dari alam tersebut. Dengan demikian manusia tidak lagi menganggap alam sebagai sesuatu kejadian yang kudus, memanfaatkan alam seluas-luasnya. Penghilangan pesona dari alam tabii’ telah menurunkan alam hanya menjadi objek yang memiliki kepentingan dan nilai kebergunaan semata-mata untuk pengelolaan sains dan teknikal untuk kepentingan manusia. Dengan pandangan yang menghilangkan pesona dari alam tabii’ maka akan menghasilkan pemahaman sebagaimana Francis Bacon utarakan, bahwa manusia sebagai primasi semesta, semesta tidak lain adalah benda mati dan harus tunduk untuk melayani kepentingan manusia. Terjadilah ekspoitasi alam besar-besaran, pertambangan pasir yang tak berwawasan lingkungan, juga aktivitas reklamasi yang semena-mena.


Peniadaan kesucian dan kewibawaan agama dari politik yang dimaksudkan oleh paham sekular adalah menghapuskan pengesahan agama pada kekuasaan dan otoritas politik, yang merupakan syarat utama bagi perubahan politik, dan juga berikutnya menghendaki perubahan sosial yang memungkinkan pergerakan sejarah. Peniadaan kesucian dan kewibawaan agama dari politik mengakibatkan kesewenang-wenangan dalam penggunaan kekuasaan dan otoritas politik sehingga terjadi kedzaliman dalam pembuatan peraturan mengenai agrarian. Mereka yang sedang memegang kekuasaan dan otoritas politik, yang berpaham sekular, tentu tidak akan mendasarkan kewenangannya (authority) pada Tuhan, melainkan kepada pasar yang tak lain adalah pemilik modal besar. Izin menggarap tanah diberikan semudah mungkin, tanpa melalui kajian aktifitas yang dilakukan oleh pengelola lahan tersebut, yang seringkali melanggar peraturan berwawasan lingkungan. Ketidak-adilan lagi-lagi harus diterima rakyat kecil

https://putarbumi.files.wordpress.com/2012/01/stop_perampasan_tanah.jpg

penghapusan kesucian dan kemutlakan nilai-nilai agama dari kehidupan, sebagai dimensi terakhir yang disinggung oleh proses sekularisasi, merupakan tujuan dari sekularisasi itu sendiri. Maksud dari penghapusan kesucian dan kemutlakan nilai-nilai agama dari kehidupan adalah menjadikan semua karya budaya dan setiap sistem nilai, termasuk agama dan pandangan-alam (worldview) yang memiliki makna akhir dan tidak boleh diubah lagi, untuk menjadi bersifat sementara dan nisbi (relative). Pada akhirnya, seorang manusia sekular harus hidup dengan kesadaran bahwa segala aturan dan tata laku moral yang menjadi panduan kehidupannya akan berubah mengikuti zaman dan generasi. Dengan cara pandang seperti ini, akan membawa manusia sekular kepada pemahaman bahwa etika dan moral itu bersifat nisbi. Ketika etika dan moral dilihat sebagai sesuatu yang bersifat nisbi dan tak lagi ada ikatan dengan paham agama (dalam hal ini Agama Islam) berarti tidak lagi memegang konsep akhirat, maka membunuh seseorang yang menolak tambang pasir atau dibangunnya apartemen mewah adalah tidak salah dan berdosa. Pertama karena mereka tak lagi memahami konsep “dosa”, dan kedua karena dalam pemahaman mereka, yang menolak penambangan atau pembangunan tersebut adalah orang-orang yang tidak taat kepada peraturan perundangan sebagaimana sudah disahkan sebelumnya (yang tentu saja dibuat demi memuaskan nafsu para pemilik modal besar, bukan berpihak kepada rakyat kecil).

http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2015/09/150928_indonesia_tambang_lumajang

*****

Jelas sudah permasalahan-permasalahan yang timbul seputar agrarian disebabkan oleh tergantikannya pandangan-alam Islam (Islamic worldview) dengan pandangan-alam Barat yang jelas-jelas ‘anti-fitrah’ dan tentu bersifat merusak. Penting dirasa untuk dilakukannya Islamisasi, yaitu proses mengubah kembali kepada paradigma Islam yang mengarahkan dirinya menuju keadaan yang asal, yang harmonis dengan keadaan wujud dan eksistensi, itulah fitrah menurut Prof Al-Attas.

wallahu a'lam bishawab


Yahya Aditama
Surakarta, 10 Rajab 1437 Hijriah (17 April 2016 Masehi)

Menggiring kesadaran Mahasiswa, menuju Wacana Islamisasi Ilmu Kontemporer di Kampus UMS




Wacana Islamisasi Ilmu Kontemporer yang akhir-akhir ini sedang digalakkan nampaknya belum menjadi ‘isu’ yang populer di kalangan Mahasiswa UMS, khususnya di Mahasiswa Fakultas Teknik. Beberapa penyebabnya (yang saya amati secara sekilas) antara lain; masih suburnya sikap apatis dan pragmatis di kalangan mahasiswa ‘umum’ di Fakultas Teknik, khusus untuk Mahasiswa yang aktif di gerakan dakwah masih belum menyadari atau bahkan nyaman dengan keadaan split-personality (keterbelahan kepribadian), dan terlebih teman-teman Mahasiswa belum menyadari kondisi Ummat Islam yang sedang dalam krisis peradaban.

Ketika teman-teman Mahasiswa “dicekoki” (dipaksa menelan) wacana Islamisasi Ilmu Kontemporer ini tanpa mengetahui urgensitasnya, dapat dipastikan mereka akan “memuntahkannya” dan mulai mundur teratur daripada pengkajian wacana ini. Terlebih dengan tuntutan pragmatisme-negatif yang begitu ketat dalam dunia modern, sudah pasti kebanyakkan teman akan memilih jalur ‘aman’. Karena memang pengkajian wacana Islamisasi Ilmu ini bukan jalan ringan, tetapi kehadirannya sangat dibutuhkan Ummat Islam yang sedang berada pada titik rendahnya.

Dengan latar belakang kondisi seperti yang dijelaskan di atas, timbul pertanyaan “Bagaimana menggiring kesadaran Mahasiswa menuju Wacana Islamisasi Ilmu Kontemporer ?”. Dari beberapa teman yang saya amati, mereka mulai memasuki wacana Islamisasi Ilmu ini melalui beberapa tahap. Sebelum menyentuh ke penjabaran dari tahap-tahap, perlu dimengerti bahwa bisa saja tahapan-tahapan ini tidak dialami oleh sebagian orang, namun jika ditelaah lebih lanjut mungkin bisa saja digeneralisasikan. Dan juga diharapkan penjabaran saya ini dapat dikaji lebih lanjut untuk nantinya bisa digunakan sebagai metode pendekatan kepada Mahasiswa untuk masuk ke dalam Wacana Islamisasi Ilmu.

 Berikut beberapa tahapan yang beberapa teman-teman (termasuk saya) alami hingga akhirnya siap mendalami Wacana Islamisasi Ilmu. Tahap Pertama (1) adalah Tahap Kegelisahan dimana teman-teman ini merasakan kegelisahan juga keresahan yang berasal dari ketidaknyamanan yang timbul dari wacana-wacana Liberalisasi Islam yang dibawa oleh Jaringan Islam Liberal (JIL), pada tahap ini teman-teman mulai terusik ‘keyakinan beragama’nya, dan tahap ini merupakan tahap yang krusial bilamana mendapat bimbingan yang salah, maka mereka malah akan terbawa arus liberalisasi ini, dan beruntunglah mereka yang terbimbing di jalan yang mempertahankan ‘kemurnian’ agamanya;

Tahap Kedua (2) adalah Tahap Bimbingan Awal (contoh-praksis). di sini teman-teman menerima bimbingan awalan baik secara langsung maupun tidak langsung dalam menahan (paling tidak agar tak sampai tebawa) arus liberalisasi ini. Bimbingan Langsung disini maksudnya adalah ketika teman-teman mendapat tuntunan dan bimbingan dalam menahan Liberalisasi Islam dari seorang guru/ustadz/mentor secara langsung, baik dalam lingkup personal maupun kelompok, dan menjadi keharusan sang guru/ustadz/mentor adalah mereka yang sudah paham betul tentang bagaimana bentuk-bentuk liberalisasi ini berikut contohnya yang menyentuh kondisi riil kehidupan muridnya. Bimbingan Tak Langsung di sini maksudnya adalah ketika teman-teman mendapatkan tuntunan dan bimbingan dari buku-buku/tulisan-tulisan/makalah/jurnal yang memberikan contoh-praksis bagaimana liberalisasi ini berlangsung, ataupun dari video-video kajian yang diadakan beberapa lembaga (INSISTS, ITJ, dsb), sebagaimana Dr. Adian Husaini di beberapa kajiannya yang banyak terdapat di situs Youtube.com yang seperti ‘menyadarkan’ akan bahaya liberalisasi ini;

Tahap Ketiga (3) adalah Tahap Bimbingan Lanjutan. Dalam tahap ini, teman-teman dengan tetap melalui bimbingan baik langsung maupun tak langsung mulai memasuki lebih dalam wacana yang dibawa oleh kelompok liberal seperti Sekularisme, Pluralisme, dan Liberalisme (SEPILIS). Ditahap ini teman-teman yang sudah paham dengan contoh-praksis dari liberalisasi mulai masuk kepada ranah berpikir dan cara pandang juga sejarah bagaimana gerakan liberal ini bermulai. Mereka memperdalam tentang agenda SEPILIS yang dibawa kelompok liberal dalam rangka untuk persiapan mengkonternya. Pada tahap ini teman-teman akan mengetahui sampai sejauh mana ranah garapan liberalisasi, sehingga pada saatnya teman-teman akan mendapati salah satu lahan yang digarap kelompok Liberal ini adalah bidang produksi keilmuan, yang mana bidang keilmuan disusupi paham-paham SEPILIS yang khas paradigma Barat;

Tahap Keempat (4) adalah Tahap Siap berwacana Islamisasi Ilmu Kontemporer. Pada tahap ini teman-teman sudah siap menerima materi Islamic World View, materi Khazanah Peradaban Islam Masa Lalu, materi Peradaban Barat, dsb. Pada tahap ini, teman-teman telah sadar betul akan urgensitas dari wacana Islamisasi Ilmu Kontemporer. Di tahap ini teman-teman melakukan ‘percepatan intelektual’ dengan cara mengadakan diskusi-diskusi dan kajian-kajian yang berkaitan dengan Islamisasi Ilmu, disini juga dipelajari madzhab-madzhab Islamisasi ilmu. Dari tahap ini pula teman-teman akan siap memasuki pintu gerbang Produksi Ilmu untuk kebangkitan Peradaban Islam yang merupakan suatu pembahasan panjang tersendiri.

~~~~~~~~~~~~~~~

Analisa singkat ini bisa dibilang cukup lemah dikarenakan lingkup sampel yang terlalu kecil, tapi tak menutup kemungkinan metode pendekatan di atas dapat digunakan sebagai metode umum nantinya, setelah dilakukan kajian yang lebih mendalam tentunya.

Selepas pembahasan di atas, masih timbul pertanyaan “Perlukah menggaet banyak Mahasiswa dalam wacana Islamisasi Ilmu Kontemporer ?”. Karena Islamisasi Ilmu adalah kerja-kolektif, maka lebih banyak mahasiswa yang sadar akan urgensi Islamisasi ilmu ini makan percepatan dalam wacana Islamisasi Ilmu akan terjadi. Selain itu, mahasiswa adalah unsur terpenting dari sebuah kampus, yang mana kampus (sebagaimana tertulis dalam khazanah Peradaban Islam masa lalu) adalah tempat yang begitu vital dalam menjaga peradaban, peranan kampus begitu penting dirasa. Apalagi Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) merupakan salah satu kampus yang berafiliasi dengan salah satu ormas Islam besar di Indonesia, maka menjadi sebuah kewajiban bersama untuk mengembalikan Islam pada kejayaannya.

Dengan kepemahaman wacana Islamisasi Ilmu, diharapkan dapat menghilangkan split-personality (keterbelahan kepribadian). Juga diharapkan dengan munculnya calon intelektual-intelektual muda (mahasiswa) yang berkesadaran akan urgensi Islamisasi Ilmu Kontemporer dapat dengan sendirinya berdampak pada percepatan rekonstruksi peradaban Islam. Jika kita melihat bagaimana Rasulullah SAW membangun peradaban Islam adalah pertama-tama membangkitkan gairah keilmuan pada ummat Muslim pada zamannya.


"Karena Islam adalah Peradaban Ilmu, Peradaban yang tegak berdiri di atas wahyu" 

Wallahu A'lam Bishawab

oleh Yahya Aditama.
Surakarta, 12 Jumadil Akhir 1437 Hijriah (21 Maret 2016 Masehi)

Salah Kaprah Kelompok Aktivis Promotor LGBT Terhadap Konsep Adil Dan Adab





       Pada acara ILC (Indonesia Lawyers Club) edisi 16 Februari 2016 lalu yang mengangkat tema “LGBT Marak, Apa Sikap Kita ?”. Mas Hartoyo (Aktivis Promotor LGBT) dan bang Natalius Pigay (Komnas HAM mewakili aktivis Promotor LGBT) beberapa kali menggunakan Sila ke-2 “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab” sebagai senjata untuk mempertahankan argumen yang mereka pegang. Menurut saya, mungkin yang ingin mereka sambar adalah term “Adil” (yang menurut definisi mereka adalah ‘kesetaraan’), namun sayang sekali dalam Sila tersebut kata ‘Adil’ diikuti oleh kata ‘Adab’ yang tentu saja merupakan sebuah kata yang (seharusnya :-p ) dihindari oleh mereka Aktivis Promotor LGBT. Saya mencoba jabarkan secara ringkas kesalahan mereka krn menggunakan Sila ke-2 sebagai alat mempertahankan argument yang malah menjadi senjata makan tuan.

       Menurut yang saya pelajari, setiap Sila dari Pancasila merupakan nilai turunan dari Sila sebelumnya. Sila ke-2 yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” adalah konsekuensi dari pada Sila ke-1 “KeTuhanan Yang Maha Esa”. Konsekuensi dari berkeTuhanan (bisa diartikan ‘beragama’) adalah menjadi manusia yang adil dan beradab. Maka konsep Adil dan Adab disini merupakan konsep yang sebagaimana Tuhan turunkan. Bukan lagi menggunakan konsep Adil dan Beretika hasil ciptaan pemikir Barat.

       Kata Adil (yang oleh aktivis promotor LGBT gunakan) telah mengalami reduksi makna menjadi sebatas ‘kesetaraan’ saja, padahal Adil digambarkan oleh Islam tidak sebatas kesetaraan saja melainkan bisa diartikan sebagai “meletakkan sesuatu pada tempatnya yang pantas”. Apakah mereka sudah menempatkan sesuatu pada tempatnya yang pantas ? sudahkah mereka berprilaku adil ? apakah memaksakan pembelokkan fitrah diri merupakan sebuah keadilan ? apakah memaksakan budaya barat pada bangsa kita yang jelas berseberangan dgn paham barat adalah sebuah bentuk keadilan ? saya rasa para Aktivis Promotor LGBT ini telah gagal menggunakan konsep Adil.

     Jika yang Aktivis Promotor LGBT ini inginkan adalah kesetaraan dalam hak-hak berkewarganegaraan, mereka telah mendapatkan itu, kami yang menolak LGBT tidak menyarankan pemberangusan terhadap orang-orang yang mengidap LGBT ini, kita sadari bersama para pengidap penyakit LGBT ini adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup sebagaimana manusia lainnya, ditambah berhak untuk SEMBUH dari apa yang sedang mereka idap, yaitu hal yang menyalahi fitrahnya.

       Adab yang terdapat pada Sila ke-2 juga mengalami reduksi dan pergeseran makna ketika para Aktivis Promotor LGBT ini gunakan. Standar ‘Adab’ yang mereka gunakan adalah standar etika dan moral yang didapati dari paham Barat yang mana saat ini kita ketahui bersama standar etika dan moral mereka mengalami kejatuhan yang amat drastis, manusia dipandang tak jauh berbeda dengan binatang yang sama-sama makhluk materiil. Padahal, konsep Adab yang terdapat pada sila ke-2 jelas jauh berbeda dengan pandangan Barat tersebut, konsep Adab disini jelas sejalan dengan konsep Islam tentang Adab. Singkatnya Adab adalah kecenderungan manusia kepada perbuatan yang terpuji yang tidak bertentangan terhadap tabiat semesta (fitrah) yang membuatnya menjadi makhluk yang bermartabat. Dengan definisi di atas, jelaslah betapa tidak beradabnya kelompok aktivis promotor LGBT ini. Mereka telah jela-jelas mendukung penentangan terhadap tabiat semesta (fitrah), menumbuh suburkan pertentangan fitrah tersebut, belum lagi perilaku mereka yang mulai menyerang para pelajar untuk mereka doktrin dan tularkan paham LGBT ini.

~~~~~~~~~~

       Bisa dikatakan, kelompok Aktivis Promotor LGBT ini adalah salah satu kelompok yang tidak Pancasilais. Jelas mereka tidak berkeTuhanan Yang Maha Esa, mereka melawan fitrah langit, mendekonstruksi agama & semena-mena memperlakukan Kitab Suci. Jelas mereka tidak menerapkan konsep Adil dan Beradab sebagaimana telah dijabarkan diatas. Jelas mereka membahayakan bagi persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. Mereka juga enggan dipimpin menuju hikmat kebijaksanaan, menolak bahkan mengajukan keberatan terhadap para wakil rakyat yang dalam hal ini bertindak benar dalam penanganan LGBT. Jelas kelompok ini tidak menghendaki keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ketika anak-anak dan para pelajar yang semantasnya mendapatkan pemahaman tentang seksualitas yang baik, malah diracuni dengan berbagai cara.

      Terhadap pengidap LGBT, kami tidak ada kenginan untuk mendzaliminya, kami ketahui bersama bahwa para pengidap LGBT ini adalah juga manusia namun dengan kondisi orientasi seksualnya yang masih terjangkit penyakit. Malah, kami adalah yang paling mencintai orang-orang pengidap LGBT ini, sebagai bukti kami membantu konseling untuk penyembuhan penyakit ini, melakukan pendampingan yang benar dengan tidak menafikan unsur spiritual, dan tujuan kami mengembalikan pengidap LGBT ini kepada fitrahnya sebagaimana orang sehat pada umunya.

       Coba kita menengok kelompok Aktivis Promotor LGBT yang (katanya) didasari rasa cinta kasih terhadap pengidap LGBT. Para pengidap diberikan konseling yang salah, bukannya menyembuhkan malah membuat pengidapnya ‘merasa’ bukan lagi seorang yang sakit, ini bukan berarti sembuh, malah kebalikannya, sakit tapi tidak merasa sakit. Katanya meraka cinta terhadap penerus bangsa dengan melakukan promosi-promosi LGBT, dimana bentuk kecintaannya jika mereka malah meracuni generasi muda ? ini sungguh sebuah kedzaliman yang nyata.

       Sekali lagi, kami tegaskan, bukan terhadap kelompok LGBT kami membenci, tetapi kepada para Aktivis Promotor LGBT yang menyebarkan propaganda LGBT, merekalah yang kami waspadai. LGBT adalah penyakit, LGBT bukan HAM, pengidap LGBT dapat disembuhkan.

Ditulis oleh Yahya Aditama di Bekasi


Powered by Blogger.

Followers