Kajian Hakikat Ilmu dalam Filsafat Islam, Oleh: Ust. Adnin Armas ,MA

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم 





Tujuan mencari Ilmu dalam Islam berbeda dari Tujuan mencari Ilmu dalam ideologi sekular. Dalam Islam, tujuan mencari Ilmu bukan semata untuk Materi atau Kekuasaan. Seperti yang dikatakan Imam Nawawi “Ketahuilah, apa yang kami sebutkan dalam keutamaan mencari ilmu itu adalah tujuannya untuk mencari Ridho Allah, untuk beribadah agar mendapatkan Ridho Allah, dan bukan tujuannya untuk duniawi, kalau tujuannya untuk duniawi, itu tercela.” . Bukan berarti materi itu tidak penting, tetapi materi itu bukan tujuan utamanya, tujuan utamanya tetap mencari Riho Allah SWT. Seperti yang diriwayatkan oleh Ali bin Abu Thalib R.A “Ilmu itu lebih baik ketimbang harta”, keran jika Ilmu dikeluarkan dia akan bertambah, sementara jika harta dikeluarkan (untuk hal diluar ibadah) ia akan berkurang dan habis. Jika materi dijadikan tujuan utama, itu akan menimbulkan suatu bahaya, baik bagai dirinya sendiri maupun orang banyak. Kita sebagai Umat Islam harus mempunyai Integritas, keIkhlasan, & Perjuangan.`

Tujuan mencari Ilmu akan membawa dampak kepada cara belajar. Imam Syafi’i berpesan, “Siapapun yang belum merasakan susahnya belajar, maka ia akan merasakan kebodohan sepanjang hidupnya”. Karena mencari ilmu itu memang susah, tetapi jika diniatkan untuk beribadah kepada Allah SWT, InsyaAllah diberikan kemudahan. “Ilmu itu adalah sesuatu yang tidak memberi bagiannya kepadamu sehingga kamu memberikan semua milikmu kepadanya, maka engkau memiliki KESEMPATAN memiliki ilmu itu”. Seperti yang dilakukan oleh orang-orang terdahulu, sahabat-sahabat Rasulullah SAW dalam totalitasnya menuntut ilmu. Contoh kisah Imam Abu Hanifa yang menolak jabatan sebagai Bendahara Negara yang diberikan oleh Khalifah demi menuntut ilmu. Dan banyak lagi kisah orang terdahulu dalam totalitasnya menuntut ilmu karena mereka tahu bahwa ilmu itu lebih berharga daripada harta maupun kekuasaan. Cara Mencari Ilmu/Belajar orang-orang terdahulu yang begitu totalitas mencari ilmu itu lah yang seharusnya menjadi contoh dan motivasi bagi kita dalam menuntu ilmu.

Tujuan pendidikan dalam Islam tidaklah sama dengan tujuan pendidikan sekular yang ingin menciptakan individu-individu pintar ilmu dunia, berbakti kepada Nusa dan Bangsa. Hal-hal dalam tujuan pendidikan yang disebutkan diatas memanglah baik, tetapi belum lengkap dan sempurna, Tujuan dasar pendidikan dalam Islam adalah untuk membentuk individu-individu yang berakhlak, beradab, Sholeh dan baik. Dengan beradab, berakhlak, dan sholeh maka dia akan tahu sikap dirinya sebagai hamba kepada Tuhannya. Setelah dia berakhlak dan beradab yang baik kepada Tuhannya, dan juga dirinya, barulah dia akan pasti berakhlak baik kepada sesamanya. Dan inti dari pendidikan dalam Islam yang menanamkan adab ke dalam individu siswa, bukan hanya sebatas menyampaikan Informasi. Karena memang tujuan Nabi Muhammad diutus adalah untuk memperbaiki Akhlak Manusia.

Perbedaan lain konsep keilmuan Islam dengan Barat adalah pada Sumber Ilmunya. Dalam konsep keilmuan barat, sumber ilmu adalah Panca Indra & Rasio (Empirisme & Rasionalisme) semata. Dalam konsep keilmuan Islam, sumber Empiris dan Rasio bukannya tidak penting, Rasio dan Empiris adalah suatu sumber yang penting, bahkan Agama Islam ini adalah untuk orang yang berakal, tetapi ada sumber yang lebih penting lagi yaitu Wahyu.

Perbedaan juga terdapat pada Obyek ilmunya. Jika keilmuan sekular hanya berkutat pada hal-hal yang terkait dengan ‘fenomena’ yang tebatas pada hal fisik saja. Berbeda dengan keilmuan dalam Islam yang Obyek ilmunya tidak hanya pada hal-hal fisik tetapi juga menyentuh pada hal-hal metafisik, objek kajiannya meliputi hal-hal yang tampak maupun yang tidak tampak.

Dalam konsep keilmuan Islam, mempunyai klasifikasi pembagian ilmunya sendiri. Klasifikasi pembagian Ilmu dalam Islam terbagi menjadi dua bagian; Fardu ‘ain dan Fardu Kifayah. Fardu ‘ain artinya setiap muslim harus tahu dan harus melakukan ilmu tersebut, seperti yang dikatakan oleh Abdulqadir Al-Baghdadi “Sesungguhnya telah bersepakat mayoritas Ahlussunnah Wal-Jamaah tentang dasar-dasar hukum agama, setiap rukun wajib untuk setiap orang yang berakal untuk mengetahui hakikatnya”. Menurut Imam Al-Ghazali konsep klasifikasi ilmu ini bersifat dinamis tidak statis.

Sepatutnya kita sebagai seorang muslim harus menyadari pentingnya Ilmu dalam kehidupan kita agar kita mengetahui hakikat kehidupan serta terhindar dari kebodohan. Dalam menuntut ilmu kita harus meluruskan niat, Lillahi Ta’ala, hanya untuk Allah semata, hanya untuk mencari ridho Allah semata. Jikalaupun ada materi ataupun kekuasaan yangkita dapatkan dari ilmu tersebut, seyogianya materi ataupun kekuasaan tersebut digunakan dalam rangka beribadah kepada Allah SWT yang sudah pasti akan berdampak baik kepada orang banyak.

Wallahu A’lam Bishawab.

Untuk video lengkap kajiannya, bisa dilihat di:

Dirangkum oleh Yahya Aditama
Bekasi, 26 Ramadhan 1436 Hijriah (12 Juli 2015 Masehi)

Powered by Blogger.

Followers